Pages

Sabtu, 12 Mei 2012

Struktur Organisasi KPK Beserta Job Descriptionnya

Struktur Organisasi Pada Lembaga KPK dan Fungsi dan Tugas
Masing- masing (Job Description)

1.Pimpinan
Diposisi ini tugas seorang pimpinan KPK mempunyai peran yang
sangat vital, seorang pimpinan mempunyai tanggung jawab cukup
besar, mengkoordinasi semua kinerja bawahannya. selain itu seorang
pimpinan mampu menunjukan skilnya dalam pemberantasan korupsi
dan bertaggung jawab kepada negara dan masyarakat atas tugas
yang diembannya.

2.Penasihat
Posisi ini seorang Penasihat bertanggung jawab mengkoreksi kinerja
pimpinan,memberikan ide-ide, terobosan baru kepada pimpinan dan
bawahan untuk kemajuan lembaga tersebut

3.Deputi Bagian Pencegahan
Posisi ini setingkat dibawah Pimpinan yang mempunyai tugas
mengemban tanggung jawab untuk pencegahan agar tidak leluasa
para koruptor yang akan melakukanaksinya, selain itu bisa
mensosialisasikan kepada masyarakat tentag bahayakorupsi itu sendiri

4.Deputi Penindakan
Sama posisi ini juga setingkat dibawah pimpinan KPK yang mempunyai
tugas menindak para koruptor yang telah melakukan perbuatannya
dengan memberikan hukuman dan efek jera kepada koruptor yang
bersangkutan

5.Deputi Bidag Informasi dan Data
Posisi ini bertanggung jawab mengolah semua informasi dan data yang
berkaitan dengan korupsi maupun antar intansi baik eksternal ataupun
internal di lembaga tersebut

6.Deputi Bidang Pengawasan Internal dan Pengaduan Masyarakat
Posisi ini bertanggung jawab mengawasi kinerja lembaga itu sendiri.
Selain itu bertugas menampung semua pengaduan masyarakat
tentang kasus yang telah maupun yang sedang terjadi untuk
kemudian ditindak lanjuti ke proses hukum

7.Sekretariat Jendral
Posisi ini bertanggung jawab lebih ke konsep umum seperti
perencanaan dan keuangan, mengenai sumber daya manusia,
hubungan kepada masyarakat dan mengenai hal-hal yang umum

Kesimpulan:

Kelebihan: Dengan dibentuknya lembaga KPK dengan struktur yang terintegrasi, maka
pemberantasan korupsi lebih efektif,bisa diminimalisir tindak-tindak
korupsi. bisa dibayangkan sebelum terbentuknya KPK kasus-kasus korupsi
kurang diawasi.

Kekurangan:Adanya undang-undang yang kadang sering membatasi para penyidik
untuk memberantas korupsi dan tidak adanya pengawasan terhadap para
penyidik yang kadang sering mempermainkan kasus yang mereka tangani untuk
kepentingan kalangan tertentu.

0 komentar:

Posting Komentar